STANDAR UNTUK SEKOLAH NASIONAL BERTARAF INTERNASIONAL


Saat ini cukup banyak sekolah nasional yang diagendakan untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional. Proyek pengembangan mutu tersebut terkait dengan rencana Depdiknas untuk meningkatkan kualitas lulusan sekolah di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan lulusan dari luar negeri. Di samping itu juga untuk mengantisipasi perkembangan global yang melampuai batas-batas wilayah dan waktu.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah yang berencana mengembangkan dirinya menjadi sekolah bertaraf internasional. Di antara persyaratan tersebut, adalah prasyarat pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi, baik dalam manajemen sekolah maupun dalam proses belajar mengajar. Pada kriteria Teknologi Informasi dan Komunikasi dituliskan bahwa sekolah bertaraf internasional haruslah :

1. Memiliki rumusan sistem dan telah melaksakan sistem informasi manajemen yang terintegrasi dan terkomputerisasi dan minimal telah mempunyai database sbb. :

* Profil sekolah termasuk data eksternal yang berkaitan dengan sekolah
* Kesiswaan (student services)
* Kepegawaian
* Kelogistikan (sarana dan prasarana)
* Perpustakaan
* Website sekolah

2. Semua komputer yang dimiliki sekolah telah terhubung dalam suatu sistem jaringan lokal
3. Paling tidak 50% dari komputer yang dimiliki sekolah telah tersambung dalam jaringan internet
4. Entri data untuk semua jenis informasi selalu di-update
5. Jumlah komputer untuk guru 1:5
6. Jumlah komputer untuk perpustakaan, termasuk multimedia 5 buah
7. Jumlah komputer untuk siswa 1:15
8. Jumlah server minimum 2
9. Jumlah komputer untuk tata usaha 2 buah di luar pemakaian untuk Sistem Akademik
10. Jumlah komputer untuk Sistem Akademik sebanyak 5 buah

Untuk mendukung pemanfaatan sarana tersebut di atas, diperlukan SDM di kalangan guru, tata usaha, siswa dan juga kepala sekolah yang memahami dan dapat menggunakan teknologi tersebut. Dengan cara demikian, pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi menjadi optimal dan mendukung peningkatan proses belajar mengajar di sekolah.

Pada tingkat lanjut, sekolah juga dapat meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi tersebut ke arah pembelajaran on-line atau e-learning dengan memanfaatan materi belajar online yang saat ini sudah banyak tersedia di pasaran. Melalui pembelajaran berbasis teknologi tersebut, siswa dapat terbantu untuk memahami dengan lebih baik materi belajar yang ada.