Bupati Serahkan 383 SK PNS dan CPNS Pemkab Tapteng

Pandan, (Analisa)

Sebanyak 383 pelamar yang terdiri dari pelamar umum, honorer, dan sekretaris desa (Sekdes) terima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Tapteng, Senin (6/4).

Penyerahan itu dilakukan langsung Bupati Tapteng, Drs. Tuani Lumbantobing duhadiri Sekdakab Tapteng Baharuddin Manik, dan Kepala BKD Tapteng Drs. Mual Berto Hutauruk.
Dalam laporannya Kepala BKD Tapteng, Drs. Mual Berto Hutauruk menyebutkan, jumlah pelamar umum formasi tahun 2008 yang dinyatakan lulus sebanyak 381 orang, terdiri dari pelamar teknis umum sebanyak 50 orang, pelamar umum pendidikan 267 orang, pelamar umum kesehatan 64 orang.

Sedangkan tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS formasi tahun 2008 sebanyak 16 orang, dan Sekdes yang diangkat menjadi PNS formasi tahun 2007 sebanyak 36 orang. Adapun dasar pengangkatan tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Tapanuli Tengah No. 821.12/103/BKD/2008 tertanggal 1 Desember 2008 tentang pengangkatan sekretaris desa menjadi PNS formasi tahun 2007 di lingkungan Pemkab Tapteng.

Keputusan Bupati No. 171/BKD/2009 tertanggal 20 Maret 2009 tentang pengangkatan CPNS golongan III formasi tahun 2008 dari pelamar umum di lingkungan Pemkab Tapteng. Keputusan Bupati Tapteng No. 173/BKD/2009 tertanggal 20 Maret 2009 tentang pengangkatan CPNS golongan II formasi tahun 2008 dari pelamar umum di lingkungan Pemkab Tapteng dan seterusnya.

“Sebelum dilaksanakan pemberian SK ini, terlebih dahulu dilaksanakan pembekalan tugas dalam rangka peningkatan profesionalisme dan keterampilan serta peraturan baris-berbaris sejak 30 Maret sampai 1 April 2009. Khusus fungsional guru ditambah 1 hari pembekelan yang dikoordinir dan dibina Kadis Diknas Tapanuli Tengah,” katanya.

Sementara, Bupati Tapteng Drs. Tuani Lumbantobing arahannya mengajak seluruh pelamar baik pelamar umum, honorer, dan Sekdes agar benar-benar bekerja secara porfesional dan penuh tanggungjawab. “Khusus bagi para Sekdes yang diangkat langsung menjadi PNS agar benar-benar mampu menunjukan kinerjanya, dan harus berbeda dengan pelamar umum, karena saudara sudah teruji makanya anda diangkat menjadi PNS,” pesan Bupati.

Pegawai Profesional

Dijelaskan, Pemkab Tapteng saat ini sedang giat-giatnya melanjutkan pembangunan, hal itu ditandai dengan masuknya beberapa investor ke daerah ini. “Artinya, ilmu dan intlektual serta karakter building saudara (pegawai) sangat diharapkan dalam mengisi pembangunan di Tapteng ini. Makanya, saudara harus benar-benar menjadi pegawai yang handal dan professional agar mampu mengikuti laju pembangunan di Tapteng ini sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tuturnya.

Bupati juga berpesan kepada penerima SK CPNS, bahwa mereka belum sepenuhnya menjadi PNS karena masih ada waktu 1 tahun untuk melihat kinerja masing-masing. Dalam kurun waktu 1 tahun itu, tidak menutup kemungkinan ada yang gagal menjadi PNS jika kinerjanya tidak bagus.

“Karena PNS sekalipun, dapat dipecat jika tidak sesuai lagi dengan aturan dan tupoksi masing-masing. Untuk itu, saya menghimbau saudara sekalian, selama 1 tahun ini tunjukanlah karyamu dan prestasimu, karena anda sekarang ini bagaikan kertas putih, silahkanlah isi kertas tersebut dengan prestasi dan kemampuanmu, dan anda harus mampu memberikan karya yang luar biasa di daerah kita ini. Bagi anda yang belum mahir Bahasa Inggris dan komputer, silakan belajar karena masih ada waktu,” imbau Drs. Tuani Tobing mengakhiri. (yan)

Komentar